Ketua DPRD Jateng: Imbauan 2 Hari di Rumah Tak Akan Efektif jika Tanpa Sanksi

Ahmad Antoni
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (tengah) (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Ketua DPRDJateng Bambang Kusriyanto angkat bicara soal gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo. Menurutnya, imbauan dua hari di rumah saja tidak akan efektif jika tak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar. 

"Bagi saya imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif. Sebab kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 masih rendah," kata pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini, Kamis (4/2/2021). 

Hal itu memang dibuktikan dengan sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penyebaran Covid-19. 

Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster Covid-19 baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis. 

"Kalau 48 jam disuruh di rumah itu sama saja dengan lockdown. Tapi ini sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab yang punya wilayah kabupaten/kota," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

13 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

13 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal