Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

iNews TV
Kades Kebonagung nonaktif ditangkap Polres Brebes usai dua tahun kabur terkait kasus korupsi dana desa. (Foto: iNews)

BREBES, iNews.idKepala Desa (Kades) nonaktif Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, Saefudin ditangkap Tim Unit Tipikor Polres Brebes setelah kabur dua tahun. Saefudin dijemput paksa di tempat persembunyiannya di daerah Banyumas.

Penangkapan ini dilakukan terkait kasus korupsi dana desa yang salah satunya digunakan tersangka untuk praktik yang mengarah ke pesugihan.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa Saefudin ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menggelapkan dana desa.

“Salah satu modus tersangka menggunakan dana desa adalah untuk pesugihan', yakni dengan cara menanam saham sebesar Rp1 juta ke sebuah yayasan yang menjanjikan tersangka akan mendapatkan uang hingga Rp1 miliar,” katanya, Rabu (19/11/2025).

AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan, tidak hanya menggelapkan dana desa, tersangka juga diketahui menggelapkan aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonagung berupa Mobil Siaga Desa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

10 bulan lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

3 hari lalu

Detik-Detik Gedung Badminton Hogwan Roboh di Brebes, 2 Anak dan 1 Lansia Tewas

3 hari lalu

Gedung Badminton Hogwan di Brebes Roboh, 3 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan

16 hari lalu

Pendaki Remaja 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Diduga Terpeleset saat Swafoto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal