KPK Kembali Panggil Anak Mantan Bupati Banjarnegara sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU

Antara
Ilustrasi Gedung KPK (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Lasmi Indaryani yang juga anak dari mantan Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono (BS). Lasmi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 yang menjerat ayahnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Lasmi Indaryani, anggota DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

KPK sempat memeriksa Lasmi di Gedung Kejaksaan TinggiJawa Tengah pada Selasa (14/6). Saat itu, tim penyidik mengonfirmasi Lasmi perihal proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, ataupun pasal yang disangkakan. Saat ini, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen

2 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

7 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

7 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

8 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal