KPK Tangkap Pengacara di Semarang, Diduga terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

Antara
ilustrasi KPK memperlihatkan barang bukti hasil OTT (Antara)

SEMARANG, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara di Kota Semarang, Kamis (22/9/2022). Oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP.

Namun belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut. Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. "Kami belum dapat informasi yang valid," katanya.

Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

6 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

6 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

6 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

11 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal