Lagi, Viral Pemotongan BLT Dilakukan Oknum Perangkat Desa di Blora

Heri Purnomo
Video oknum perangkat desa memotong BLT dana desa di Blora viral di medsos. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Aksi pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa oleh oknum perangkat desa kembali terjadi di Kabupaten Blora. Video pemotongan BLT tersebut viral di media sosial.

Bahkan, pemotongannya lebih besar dari yang dilakukan oknum istri perangkat desa sebelumnya. Dalam video itu seorang ibu mengaku Rp100.000 untuk desa dan Rp200.000 untuk RT. Oknum perangkat  desa yang menerima juga membenarkan hal itu.

Dalam video itu tampak seseorang menanyakan kepada warga tentang uang itu. Seorang ibu berbaju oranye, berkerudung abu abu menjelaskan jumlah setoran setiap menerima BLT sebesar Rp300.000

Diketahui, video pemotongan BLT dana desa berada di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan bahwa tindakan apa pun terkait hal itu salah.

“Saya sudah mengingatkan kepala desa se-Blora jangan melakukan hal yang salah dan meminta secara terbuka untuk mengembalikan,” katanya, Senin (26/9/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Gajah Zidan Dirantai 3 Tahun di Kebun Binatang Bukittinggi, BKSDA Sumbar Buka Suara

3 hari lalu

Viral Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Ambil HP Korban, Video Call dengan Keluarganya

5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

Terekam Video! Speedboat Mutiara Tabrak KM Obi Permai di Perairan Halmahera Selatan

5 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal