Minyak Goreng Langka, MUI Ingatkan Hukuman Berat bagi Penimbun

Widya Michella
Polisi temukan timbunan minyak goreng di rumah salah satu warga. (Foto: Widori)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan sembako seperti minyak goreng. Karena dalam Islam pelaku penimbunan akan dilaknat Allah dan haram hukumnya. 

Sekjen MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan, pelaku penimbunan juga mengakibatkan krisis karena pelaku bisnis menahan pasokan makanan untuk kepentingan tertentu.

"Dalam Islam ini tidak dibenarkan karena merupakan kegiatan yang menyusahkan orang lain,” kata Bakry dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (21/2/2022).

Dia mengatakan Nabi pernah bersabda dari Ma’mar bin Abdullah; Rasulullah bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (HR. Muslim)

Ancaman lain juga bagi para pelaku penimbunan, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallan bersabda, “Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya. “ (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan Hakim).

“Indonesia adalah negeri yang kaya akan kelapa sawit sehingga sangat disayangkan jika persediaan minyak goreng tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, dia berharap pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan mengungkap pelaku penimbunan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Geger Dugaan Ajaran Menyimpang di Indramayu, Mimi Desi Buka Suara

20 hari lalu

Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak

29 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

1 bulan lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

1 bulan lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal