Nekat Buka saat PPKM Darurat, Sejumlah Tempat Usaha di Batang Ditutup Satgas Covid-19

Suryono Sukarno
Satgas Covid-19 saat melakukan razia tempat usaha yang masih buka saat PPKM darurat di Kabupaten Batang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id – Sejumlah tempat usaha di Kabupaten Batang terkena raziaSatgas Covid-19 setelah nekat buka saat PPKM darurat. Pemilik usaha dikenai sanksi peringatan dan tempat usaha ditutup sampai PPKM darurat selesai. 

Razia yang digelar Satgas Covid-19 menyasar tempat usaha non-esensial, seperti salon, taman bermain hingga lokasi fitnes. Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI dan Polri, menutup sejumlah salon dan spa yang tetap buka. 

Petugas juga mengecek taman bermain dan kolam renang agar tidak buka hingga 20 Juli 2021. Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Mohammad Fatoni mengatakan selain razia usaha non esensial, pihaknya juga melakukan operasi yustisi. 

“Pelanggar langsung sidang di tempat dan mendapatkan denda,” kata M Fatoni, Rabu (14/7/2021). 

Sesuai aturan PPKM darurat, hanya kebutuhan esensial seperti sembako, rumah makan, perbankan, lembaga keuangan dan sektor telekomunikasi yang diperbolehkan buka. Sementara, waktu operasi telah dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

29 hari lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Jalur Pantura Batang, 4 Orang Luka-Luka

1 bulan lalu

Macan Kumbang Gunung Prau Masuk Permukiman Warga di Batang, Dievakuasi ke BDC

1 bulan lalu

Teror Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, Mangsa Ternak Warga

2 bulan lalu

Terbentur Batu, Pelajar SMP di Batang Tewas Tenggelam usai Loncat ke Sungai Lojahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal