Nyambi Jadi Kurir Sabu, Juru Parkir di Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Tersangka kurir sabu saat diamankan di Polres Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Blora berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang akan dikirim oleh kurir. Pelaku diketahui seorang juru parkir.

Pelaku disergap anggota Satnarkoba Polres Blora saat akan mengirimkan pesanan narkoba di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (25/10) malam.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 8 gram yang disimpan di dalam plastik klip  bersama barang bukti sabu. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Blora.

Kasat Narkoba Polres Blora Iptu Edi Santoso mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus curanmor.

“Modus yang digunakan pelaku dengan menerima pesanan sabu melalui telepon untuk selanjutnya dilakukan pengiriman di tempat yang sudah disepakati,” katanya.

Polisi saat ini masih memburu pemasok sabu yang sudah diketahui identitasnya. Sebelumnya beredar video penangkapan seseorang diduga seorang kurir yang membawa sabu-sabu beredar di masyarakat.

Dalam video itu, seseorang dengan tangan diborgol membuka bungkusan plastik berisikan sabu-sabu di hadapan polisi dan masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal