Nyambi Jadi Kurir Sabu, Juru Parkir di Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Tersangka kurir sabu saat diamankan di Polres Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Blora berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang akan dikirim oleh kurir. Pelaku diketahui seorang juru parkir.

Pelaku disergap anggota Satnarkoba Polres Blora saat akan mengirimkan pesanan narkoba di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (25/10) malam.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 8 gram yang disimpan di dalam plastik klip  bersama barang bukti sabu. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Blora.

Kasat Narkoba Polres Blora Iptu Edi Santoso mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus curanmor.

“Modus yang digunakan pelaku dengan menerima pesanan sabu melalui telepon untuk selanjutnya dilakukan pengiriman di tempat yang sudah disepakati,” katanya.

Polisi saat ini masih memburu pemasok sabu yang sudah diketahui identitasnya. Sebelumnya beredar video penangkapan seseorang diduga seorang kurir yang membawa sabu-sabu beredar di masyarakat.

Dalam video itu, seseorang dengan tangan diborgol membuka bungkusan plastik berisikan sabu-sabu di hadapan polisi dan masyarakat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal