Objek Wisata di Kudus Diizinkan Buka, tapi dengan Syarat

Antara
Gerbang Kudus Kota Kretek. (Foto: Antara/Yusuf Nugroho)

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mempersilakan pembukaan kembali objek wisata sesuai protokol kesehatan secara keta. Padahal masa darurat Covid-19 di Kudus belum berakhir.

"Silakan buka asal disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Kegiatan perekonomian tetap harus jalan, termasuk kesehatan juga jalan sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus, M Hartopo, Jumat (21/8/2020).

Izin pembukaan objek wisata ini masih terbatas bagi warga lokal. Sedangkan bagi wisatawan dari luar daerah harus memenuhi persyaratan. Sebelum hendak berkunjung, warga di luar Kudus diminta untuk mendaftarkan online terkait kunjungannya ke Kudus.

"Mereka juga kami minta melengkapi surat kesehatan dari daerah setempat," ujarnya.

Ketika sampai di Kudus, wisatawan akan menjalani pemeriksaan secara ketat guna memastikan wisatawan luar daerah benar-benar sehat. Pengelola objek wisata di Kudus juga diminta menyiapkan satuan petugas Covid-19 sehingga semua wisatawan dari luar daerah bisa dimonitor dengan baik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
31 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

4 bulan lalu

Bandung Zoo Ditutup saat Libur Lebaran, Wisatawan Kecewa Sudah Jauh-Jauh Datang!

4 bulan lalu

Libur Lebaran! 38.820 Kendaraan Masuk Bandung Lewat Tol Pasteur, Antrean Membeludak

7 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

7 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal