Olah TKP Kasus Kades Selingkuh, Polres Grobogan Sita Sejumlah Barang Bukti

Rustaman Nusantara
Polisi menggelar olah TKP kasus perselingkuhan kades dengan tetangga di Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan. (Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Aparat Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus perselingkuhankepala desa (kades) di Desa Pulutan, Kecamatan Penawangan. Olah TKP berlangsung hampir satu jam di rumah Ahmad Husaeri, suami pasangan selingkuh kades.

Olah TKP digelar polisi dalam menindak lanjuti laporan Ahmad Husaeri ini berlangsung tertutup. Dalam olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang milik istri Husaeri yang bisa digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Namun sayangnya,  Kasat Reskrim Polres Grobogan masih enggan untuk memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan dugaan kasus perselingkuhan Kades Pulutan dengan tetangganya. Dia langsung pergi meninggalkan olah tempat kejadian perkara. 

“Saat ini kasus masih berjalan dan masih dalam proses. Pihak keluarga diharapkan untuk bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan hingga penyidikan usai,” kata Sekdes Pulutan, Mulyadi, Jumat (3/6/2022).

Sementara itu, puluhan warga dan pemuda Desa Pulutan juga tampak ikut siaga dan selalu mengawasi lokasi olah TKP. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

6 Bulan Dilanda Kekeringan, Warga Grobogan Tinggalkan Pekerjaan demi Antre Air Bersih

2 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

14 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

15 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

18 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal