Oro-oro Kesongo Keluarkan Gas Beracun, Warga Dilarang Beraktivitas Radius 2 Kilometer

Heri Purnomo
Petugas memasang papan larangan agar warga tidak mendekat ke Oro-oro Kesongo di Blora karena masih meletup dan mengeluarkan gas beracun. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Kawah Oro-oro Kesongo di Kabupaten Blora masih meletup dan mengeluarkan gas beracun. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melarang warga beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah. 

Kawah Oro-oro Kesongo di Gesa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora terus meletup dan mengeluarkan gas beracun. 

Letupan terbaru terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dengan ketinggian sekitar 15 meter. BPBD Kabupaten Blora bersama aparat kepolisian meminta warga yang berada di sekitar lokasi untuk menjauh. 

“Warga diminta untuk tidak beraktivitas di radius 2 kilometer. Sampai saat ini status kawah Oro-oro Kesongo masih aktif,” kata Kepala BPBD Blora, Sri Wijanarsih, Sabtu (15/4/2023)

Diprediksi letupan akan kembali terjadi hingga beberapa hari ke depan. Kawah Oro-oro Kesongo sudah meletup sebanyak 10 kali sejak letupan pertama pada Selasa (11/4/2023 sore lalu. 

Peristiwa mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan satu orang lainnya dibawa ke rumah sakit karena diduga menghirup gas beracun.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

25 hari lalu

Detik-Detik Pikap Tabrakan dengan Truk di Blora Terekam CCTV, 3 Orang Terluka

28 hari lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

31 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal