Pasutri Curi Kotak Amal Masjid Ditangkap di Jalur Pantura, Aksinya Terekam CCTV

Suryono Sukarno
Pasangan suami-istri ditangkap di Jalur Pantura usai mencuri kotak amal masjid di Batang. (Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno)

BATANG, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang mencuri kotak amal masjid di Batang, Jawa Tengah. Aksi pencurian itu terekam CCTV dan viral di masyarakat setempat.

Pasutri yang ditangkap adalah TH (43) dan SK (53). Mereka ditangkap usai menggasak kotak amal di Masjid Al Falah, Kelurahan Wateslit, Batang pada Jumat (29/7/2022).

Tim Resmob Bandit Satreksrim Polres Batang menangkap keduanya di jalur Pantura, tepat di depan Polsek Subah. Pasutri tersebut mengendarai mobil hendak kembali ke tempat tinggalnya di Demak.

Dari pemeriksaan diketahui pasutri ini telah beraksi belasan kali di sejumlah masjid di Batang.

"Uang hasil pencurian kotak amal digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," ujar Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (30/7/2022).

Keduanya diamankan beserta mobil yang digunakan untuk beraksi. Ternyata, mobil tersebut milik yayasan yang digelapkan oleh keduanya.

"Tersangka masih ditahan untuk pemeriksaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pembobol Rumah Calon Pengantin di Takalar Terekam CCTV, Keluarga Korban Harap Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

4 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

6 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal