Pemkab Batang Larang Ormas Razia Warung Makan dan Tempat Hiburan selama Ramadan

Antara
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata (nomor 2 dari kiri) sedang memberikan materi pengarahan pada peserta kerukunan antarumat beragama.. (Antara)

BATANG, iNews.id - Pemkab Batang melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia di tempat warung makan dan tempat hiburan selama Ramadhan 1443 H. Pemkab juga meminta pedagang dan pemilik tempat hiburan bijak mematuhi aturan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan komponen masyarakat harus saling menghormati ritual keagamaan Islam baik yang sedang menjalankan puasa maupun yang tidak selama memasuki Ramadhan.

"Oleh karena itu, kami meminta jangan ada razia atau sweeping di tempat warung makan atau tempat hiburan. Namun, kami juga mengimbau pada pedagang warung makan atau usaha hiburan agar bijak dan mematuhi peraturan," katanya, Minggu (3/4/2022).

Dia menegaskan kegiatan perekonomian harus tetap berjalan namun para pelaku usaha juga bijak dan saling menghormati dalam menjalankan usahanya selama memasuki Ramadan.

Manakala ditemukan tempat karaoke, prostitusi, panti pijat, dan warung makan yang tidak sesuai aturan pemerintah, kata dia, maka ormas tidak perlu melakukan razia namun laporkan saja kepada pihak yang berwajib, seperti Satpol PP maupun kepolisian.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gudang Palet dan Warung Makan Terbakar Hebat di Bypass Krian, Lalu Lintas Sempat Ditutup

1 bulan lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

2 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal