Penumpang Kapal di Pelabuhan Kendal Wajib Kantongi Surat Rapid Test

Eddie Prayitno
Penumpang kapal di Pelabuhan Kendal wajib kantongi hasil rapid test. (Foto: iNews/Eddie Prayitno).

KENDAL, iNews.id - Sejumlah penumpang kapal KM Kalibodri di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah (Jateng), gagal berangkat karena tidak mengantongi surat keterangan rapid test. Mereka dikenakan biaya tambahan untuk menjalani rapid test agar bisa melanjutkan perjalanan.

Seorang penumpang, Taufiqurahman mengaku, tidak tahu adanya kewajiban membawa surat keterangan rapid test. Dia terpaksa menunda keberangkatannya menuju Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sambil menunggu proses pemeriksaan tersebut.

"Saya jadi harus menunggu di sini (Kendal) selama tiga hari dulu menunggu pemberangkatan selanjutnya dan rapid test dulu," kata dia di Kabupaten Kendal, Jateng, Minggu (21/6/2020).

Warga lainnya Ilham mengatakan, sudah menjalani rapid test untuk memastikan dirinya bebas Covid-19. Biaya yang dikenakan juga bertambah, karena adanya pemeriksaan tersebut di luar ongkos tiket.

"Jadi Rp350.000. Tiketnya Rp150.000," ujar Ilham.

Sementara itu Kasubag TU UPTD Pelabuhan Kendal, Yavie Rahman mengatakan, penumpang wajib mengantongi surat keterangan rapid test. Bila tidak ada surat tersebut, pihak pelabuhan akan memfasilitasi penumpang untuk pemeriksaan di Puskesmas Brangsong.

"Ada bus yang akan membawa mereka ke Puskesmas Brangsong untuk rapid test," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

15 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

15 hari lalu

Kebakaran Aula MTs NU 27 Kendal, Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan

30 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Tronton Parkir di Kendal, Pengendara Tewas Terjepit

1 bulan lalu

Motif Keji Pria Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan di Kendal, Kesal Ditagih Cincin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal