Pesta Miras Berujung Maut di Jepara, Pemilik Warung Angkringan Jadi Tersangka

Alip Sutarto
Penampakan warung angkringan Dua Jiwo di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo Jepara yang menjadi tempat pesta miras. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id – Kasus pesta miras oplosan berujut maut di warung angkringan Desa Karanggondang, Kabupaten Jepara naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menetapkan pemilik warung angkringan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Pesta miras oplosan sejauh ini telah menewaskan sembilan orang. Korban yang baru saja meninggal dunia berinisial HS, warga Guyangan, Kecamatan Bangsri, Jepara. HS menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit, Rabu (2/2/2022) kemarin. 

Selain korban tewas, delapan orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Jepara. Kondisi mereka mulai membaik setelah merasakan mual, pusing, dan nyeri di dada. 

“Kami telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan ditemukannya unsur pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022). 

Pemilik angkringan berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan. Barang bukti berupa miras oplosan dan etanol telah diamankan guna dilakukan uji laboratorium di Polda Jawa Tengah. 

Tersangka dijerat Pasal 204 KUHP, Undang-Undang Pangan, serta Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal