Polda Jateng Tetapkan Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

 
SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korban pencabulan saat ini ada enam orang santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN. “Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi jadi tersangka,” kata Kombes Bayu, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu, sebutnya, awalnya ditangani Polres Karanganyar namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.  “Tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng,” ungkapnya.  

Penyidik, kata Kombes Bayu, sudah memeriksa 10 saksi terkait perkara ini termasuk tersangka. Dia belum mengungkapkan modus tersangka untuk melecehkan para korbannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

14 jam lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

14 jam lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

22 jam lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

2 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal