Polisi Tahan 7 Anggota LSM Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes, 2 Buron

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemerasan LSM terhadap keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id  – Polisi menahan tujuh orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang meminta “uang damai” dari para pelaku kasus pemerkosaan anak bawah umur. Mereka dijerat pasal pemerasan atau penipuan atau penggelapan. 

Sementara dua anggota LSM lainnya masih buron. Total pelaku ada sembilan orang. “Hari ini saya perintahkan semuanya ditahan, ada 7 orang dari LSM,” kata Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat (20/1/2023). 

Prosesnya diusut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes.  Lokasi kejadian itu di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.  

Para tersangkanya semuanya warga Kabupaten Brebes, masing-masing; Edi Sucipto (36) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung;  Wardi Supardi (40) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung; Andy Sugiyanto (42) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung.

Kemudian Bambang Jatmiko (35) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung; Tashadi (43) warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana; Abdul Mutholib (42) warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana dan Udin Zen (38) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

8 hari lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

8 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

15 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

17 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal