Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Anak Jalanan di Kudus

Antara
Polres Kudus menangkap dua pelaku terduga pembunuhan anak jalanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KUDUS, iNews.id - Dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap anak jalanan berhasil diringkus Polres Kudus. Jasad anak jalanan ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah pekarangan di Kecamatan Mejobo pada 11 Juni 2021

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan penangkapan atas terduga pelaku pembunuhan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Agustinus David mengatakan, kedua pelaku yang berasal dari luar kota itu, masih dimintai keterangannya terkait kasus pembunuhan itu.

“Untuk sementara, dia belum bisa menjelaskan identitasnya, termasuk penangkapannya karena masih dalam proses mengingat pelakunya juga belum lama ditangkap,” katanya, Minggu (20/6/2021).

Setelah semuanya selesai, kata dia, Polres Kudus akan menyampaikannya kepada media, termasuk motif pelaku tega menghabisi korbannya.

Sebelumnya, warga sempat digegerkan adanya temuan mayat yang diketahui warga Pekalongan dalam kondisi membusuk di pekarangan warga pada tanggal 11 Juni 2021. Mayat tersebut diduga anak jalanan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

16 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

20 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

20 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

21 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal