Polisi Tangkap 4 Penyerang Siswa SMKN 3 Semarang, Ini Tampangnya

Antara
Empat pelajar SMKN 10 Semarang pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolresrabes Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku penyerangan terhadap siswa SMKN 3 di Jalan Atmodirono, Kota Semarang pada Kamis (8/12). Pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian.

Polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya. "Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pencarian," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriansyah Hasibuan, Jumat (9/12/2022).

Mereka yang diburu termasuk pelaku yang melukai seorang siswa SMKN 3 Semarang saat sedang menunggu ojek daring di depan sekolahnya. "Ada satu korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung," tambahnya.

Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial MT (17), warga Gisikdrono, Semarang Barat; SAH (18), warga Manyaran, Semarang Barat; RPG (18), warga Candisari; dan MGR (18), warga Peterongan, Kota Semarang, yang semuanya merupakan siswa SMKN 10 Semarang.

Bersama keempat pelaku disita pula sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Dari keterangan sementara para pelaku, aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah siswa SMKN 10 tersebut merupakan balasan terhadap siswa SMKN 3.

Adapun aksi tersebut diduga melibatkan siswa alumni SMKN 10 yang menjadi provokator penyerangan. Atas tindak pidana tersebut, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Kematian Atlet Selam Jepara saat Porprov Jateng, 4 Orang Diperiksa Polisi

2 hari lalu

Kematian Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng Diselidiki, Ini Temuan Awal Polisi

5 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

6 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

11 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal