Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Pinjam Uang untuk Beli Perhiasan di Semarang

Donny Marendra
Tiga pelaku penipuan (diborgol) saat digelandang ke pos terpadu pengamanan Nataru Simpang Lima, Semarang. Foto: iNews TV/Donny Marendra.

SEMARANG, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Genuk, Semarang menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus meminjam uang untuk membeli perhiasan. Komplotan sudah beraksi 12 kali dengan sasaran orang yang melanjutkan perjalanan dengan angkutan. 

Tiga pelaku yang digelandang ke pos terpadu pengamanan Nataru Simpang Lima, yakni Bagas Igo Saputra, warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur; Purwanto, warga Kediri, Jawa Timur dan Muhammad Zaidun, warga Sayung Demak. 

Ketiganya baru saja ditangkap di sebuah hotel di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketiga pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan korban Marpuah, warga Pandeglang, Jawa Barat. 

Korban diperdaya di dalam sebuah mobil angkutan plat hitam tujuan Solo yang sudah dikuasai komplotan tersebut. Ketiganya mempunyai peran masing-masing, Bagas dan Purwanto berpura-pura sebagai penumpang. Sedangkan Muhammad Zaidun sebagai sopir. 

Di dalam mobil, pelaku Bagas berpura pura menjadi warga negara Malaysia yang menawarkan perhiasan berlian kepada pelaku Purwanto. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

3 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

3 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

5 hari lalu

Kronologi Mozza Gadis Semarang Hilang Setahun, Pamit Antar Laptop Teman

5 hari lalu

Misteri Mozza Gadis asal Semarang Hilang Setahun, Polisi Bongkar Fakta Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal