Polisi Tangkap Mantan Kades di Magelang saat Kabur ke Bali, Diduga Terlibat TPPO

Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang mantan kepala desa (kades) di Magelang, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kades tersebut mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, SD (57) ditangkap saat kabur ke Bali. "Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala desa di Magelang," katanya, Senin (19/6).

Dari pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk melarikan diri ke Bali. "Disuruh seseorang agar tidak menampakkan diri, nanti dua atau tiga bulan sudah tenang bisa kembali," ujarnya.

SD sendiri, lanjut dia, bertugas untuk merekrut calon tenaga kerja di daerahnya. Para calon tenaga kerja tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia yang selanjutnya akan dipekerjakan oleh jaringan di negara itu.

Johanson menambahkan saat ini masih didalami otak dari jaringan perekrut tenaga kerja ilegal tersebut, termasuk perantara yang terlibat di dalam jaringan tersebut.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu. Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal