Polres Brebes Tangkap 6 Remaja Pemerkosa Anak di Bawah Umur, Ini Tampangnya

Eka Setiawan
Enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat diamankan di Unit PPA Polres Brebes. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Aparat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosaan terhadap anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (17/1) sore.

Enam orang yang ditangkap, lima di antaranya masih bawah umur dan satu pelaku dewasa. “Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (18/1/2023).

Korbannya berinisial WW (16) warga Kabupaten Brebes. Para pelaku yang ditangkap yakni AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa di antara yang lain usianya 19 tahun.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB di rumah milik Lukman di RT05/RW01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Barang bukti kejadian itu adalah sebuah kaus lengan panjang warna merah, sebuah rok warna hitam dan pakaian dalam korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Detik-Detik Gedung Badminton Hogwan Roboh di Brebes, 2 Anak dan 1 Lansia Tewas

6 hari lalu

Gedung Badminton Hogwan di Brebes Roboh, 3 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan

10 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

12 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

19 hari lalu

Pendaki Remaja 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Diduga Terpeleset saat Swafoto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal