Polres Purbalingga Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tim iNews.id
Empat pelaku penyalahgunaan narkoba (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Purbalingga. Foto: Ist.

PURBALINGGA, iNews.id - Empat orang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi. Mereka ditangkap bersama barang bukti pada pertengahan Februari 2023. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Tersangka yang diamankan yaitu AS (20) warga Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, PJ (32) warga Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, AH (31) dan HS (40), keduanya warga Desa Pagak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. 

"Tersangka yang diamankan merupakan pengedar dan perantara jual beli narkotika jenis sabu serta para pemakainya," kata Achirul Yahya, Selasa (28/2/2023). 

Kasus berawal dari petugas yang sedang melakukan pemantauan di lapangan, menemukan dua orang yang gerak geriknya mencurigakan. Dua orang tersebut diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di dekat RSUD Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga, Kamis (12/2/2023) dini hari.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

15 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Sepak Bola Tarkam di Purbalingga Ricuh, Wasit Babak Belur Dikeroyok Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal