PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini 8 Daerah di Jateng yang Terapkan Level 1

Raka Dwi Novianto
Suasana di kawasan Bundaran Tugu Muda. Kota Semarang melonggarkan pembatasan menyusul status PPKM Level 1. (iNews/Ahmad Antoni)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Mei 2022. Hal tersebut berdasarkan instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 22 tahun 2022.

Ada delapan daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang menerapkan PPKM level 1. Di antaranya Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Demak.  

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

"Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan menurunya jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, Afrizal juga memastikan bahwa tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Sementara wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (jabodetabek) masih berada pada level 2.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Sindoro di Kendal

5 hari lalu

300 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG

5 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

7 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

10 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Kereta Api di Kendal, Mobil Pikap Tertabrak KA Sembrani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal