Pria Penendang Kucing hingga Mati Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

iNews
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat menyampaikan penetapan penendang kucing hingga mati sebagai tersangka, Jumat (13/2/2026). (Foto: iNews).

BLORA, iNews.id - Kasus pria menendang kucing di Blora, Jawa Tengah, yang videonya viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Polres Blora resmi menetapkan PJ sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.  

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan bahwa barang bukti berupa video berdurasi 11 detik, tangkapan layar dari media sosial dan tali penuntun kucing telah diamankan untuk memperkuat kasus. 

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan dua saksi ahli, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan JPU, serta melaksanakan gelar perkara pada hari ini, Jumat 13 Februari 2026 penyidik telah menetapkan saudara PJ menjadi tersangka," ujar AKBP Wawan.  

Dia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/1/2026), pukul 09.00 WIB di Lapangan Kridosono, Blora. PJ dijerat dengan Pasal 337 ayat 1 huruf A KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda kategori dua. 

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke JPU Blora. Dia mengimbau masyarakat, khususnya komunitas pencinta kucing, agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Blora.  

"Untuk ke depan, penyidik segera melengkapi berkas untuk segera dikirimkan ke JPU," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Penendang Kucing hingga Tewas yang Viral di Blora Dilaporkan ke Polisi

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal