Prihatin Kasus Pencabulan di Cilacap, Gus Yasin: Memilih Guru Agama Harus Diseleksi Ketat

Lurisa Lulu
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen usai menghadiri ground breaking Qiraati Indonesia di Tegalwaton, Tengaran Kabupaten Semarang. (iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id – Wakil GubernurJawa TengahTaj Yasin Maimoen prihatin atas kasus tindak asusila yang dilakukan oknum guru agama di Kabupaten Cilacap. Guru tersebut telah mencabuli 15 siswi sekolah dasar (SD).

Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin ini mengatakan pihaknya akan melakukan seleksi dengan ketat dalam memilih guru agama guna mencegah kasus tersebut agar tidak kembali terjadi.

“Saat ini dalam memilih guru agama harus melakukan seleksi yang ketat, seperti memperhatikan latar belakang guru. Bagaimana kualitas mengajar dan sifat per orangnya,” katanya usai menghadiri ground breaking Qiraati Indonesia di Tegalwaton, Tengaran Kabupaten Semarang, Sabtu (18/12/2021) sore.

Gus Yasin mengatakan bahwa dirinya juga melakukan upaya pencegahan adanya kekerasan yang serupa di lingkungan pondok pesantren.

“Saya akan segera melakukan penyusunan perda ponpes yang nantinya akan dilakukan pada bulan Januari 2022 agar nantinya bisa lebih terawasi oleh pemerintah dan lebih terbuka,” kata Gus Yasin.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

12 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

17 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

23 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

24 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal