Ratusan Motor Berknalpot Brong Ditahan di Mapolres Boyolali

Tata Rahmanta
Pemilik kendaraan saat memusnahkan sendiri knalpot brong miliknya di Kantor Satlantas Polres Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong ditahan di Kantor Satlantas Polres Boyolali. Pemilik motor yang mengambil kendaraannya harus mengganti knalpotnya dulu dengan yang standar. 

Ratusan sepeda motor yang ditahan merupakan hasil penertiban pada 10-14 Januari 2022. Ratusan kendaran ditahan karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar. 

“Pemilik sepeda motor diperkenankan mengambil kendaraannya dengan syarat harus mengganti dengan knalpot standar dulu,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, Sabtu (15/1/2022).  

Sedangkan knalpot brong yang dilepas, dimusnahkan sendiri dengan cara dipukul memakai palu presisi milik Satlantas Polres Boyolali. 

Selain sepeda motor dengan knalpot brong, polisi juga menyita kendaraan yang pajaknya mati, tidak memakai spion dan lampu mati. 

Masyarakat diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

9 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

13 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

17 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal