Ratusan Motor Berknalpot Brong Ditahan di Mapolres Boyolali

Tata Rahmanta
Pemilik kendaraan saat memusnahkan sendiri knalpot brong miliknya di Kantor Satlantas Polres Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong ditahan di Kantor Satlantas Polres Boyolali. Pemilik motor yang mengambil kendaraannya harus mengganti knalpotnya dulu dengan yang standar. 

Ratusan sepeda motor yang ditahan merupakan hasil penertiban pada 10-14 Januari 2022. Ratusan kendaran ditahan karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar. 

“Pemilik sepeda motor diperkenankan mengambil kendaraannya dengan syarat harus mengganti dengan knalpot standar dulu,” kata Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, Sabtu (15/1/2022).  

Sedangkan knalpot brong yang dilepas, dimusnahkan sendiri dengan cara dipukul memakai palu presisi milik Satlantas Polres Boyolali. 

Selain sepeda motor dengan knalpot brong, polisi juga menyita kendaraan yang pajaknya mati, tidak memakai spion dan lampu mati. 

Masyarakat diharapkan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Truk Gandeng

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal