Razia Cipta Kondisi di Banyumas, Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak dan Ciu

Ahmad Antoni
Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan ratusan miras jenis tuak dan ciu. (Dok Humas Polresta Banyumas)

BANYUMAS, iNews.id- Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan sedikitnya 80 liter minuman keras jenis tuak dan 50 liter ciu dalam kegiatan cipta kondisi penindakan pidana ringan (Tipiring) minuman keras di wilayah hukum Polresta Banyumas, Senin malam (2/11/2020). Penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah atas peredaran miras.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus A mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari tiga penjual, yaitu AD (37), AH (55) dan KIR (34) yang ada di wilayah Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor.

"Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan minuman keras tuak dan juga ciu di sekitar lingkungan mereka", ucap AKP Aldino.

Kasat Sabhara menambahkan bahwa tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal