Razia Warung, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak di Purbalingga

Catur Edi Purwanto
Petugas Satpol PP saat melakukan razia di sejumlah warung di wilayah Kabupaten Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id – Petugas Satpol PP merazia tujuh warung yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Purbalingga, Senin (18/10/2021) malam. Petugas menyita ratusan botol miras dan puluhan liter miras tradisional jenis tuak.

Pemilik kios tak bisa menghindar saat petugas tiba yang langsung menyisir isi kios. Tujuh kios yang dirazia petugas di antaranya satu kios di daerah pasar hewan,  dua kios di Jalan Letnan Sudani, tiga kios di daerah Kutasari  dan satu kios di Karangbanjar.

Dari tujuh kios, petugas berhasil mengamankan 179 botol miras berbagai merek serta 95 liter miras jenis tuak. Razia dilakukan guna penegakan PPKM level 3 dan menekan peredaran miras di wilayah Purbalingga.

“Razia pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di sejumlah tempat digelar karena banyaknya aduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras,” kata Kasatpol PP Purbalingga, Suroto.

“Selain itu, selama diberlakukan PPKM level 3 Covid-19, banyak ditemukan banyak pelanggaran di masyarakat  dengan berkumpul dan minum minuman keras,” katanya.

Dia mengatakan, petugas memberikan  sanksi kepada penjual minuman beralkohol berupa  sanksi lisan dan administrasi.  Ratusan miras berbagai merek dan puluhan liter tuak yang disita akan dimusnahkan.

“Razia pengendalian minuman beralkohol akan terus digelar selama masa pandemi guna  mengantisipasi penanggulangan penyakit masyarakat dan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal