Rekonstruksi Kasus KDRT Suami Bunuh Istri di Boyolali, Tersangka Peragakan 28 Adegan

Tata Rahmanta
Rekonstruksi kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Rabu (26/10/2022). (Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Petugas gabungan dari Polres dan Kejari Boyolali menggelar rekonstruksikasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Rabu (26/10/2022). Tersangka memeragakan 28 adegan dalam rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, Tarman (40) memeragakan bagaimana menghabisi istrinya, Sri Suyatmi (20). Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (13/10) di rumah korban di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi mengatakan dalam rekonstruksi menampilkan 28 adegan. Sampai saat ini pihaknya belum menemukan temuan baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.

"Ada kurang lebih 28 adegan. Untuk sampai saat ini sudah sesuai dengan BAP yang kita laksanakan dan untuk motifnya jadi yang bersangkutan ini tersangka ini dia ingin meminjam uang kepada si korban, tetapi korban tidak memberikan sehingga terjadilah kasus KDRT ini," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

10 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal