Royal Dinner di UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

Binti Mufarida
Sultan Ternate ke-49, Hidayat M Syah, mendesak pemerintah segera mengesakan FRU Masyarakat Adat. (Foto: iNews)

SALATIGA, iNews.id - Sultan Ternate ke-49, Hidayat M Syah, mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Desakan tersebut disampaikan saat menghadiri Royal Dinner yang digelar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah. 

Acara tersebut dihadiri para raja, sultan, pemangku adat, akademisi, dan tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia. Para tokoh kerajaan dan pemangku adat juga menandatangani Piagam Salatiga sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Dalam sambutannya, Hidayat yang juga anggota DPD menegaskan bahwa negara perlu memberikan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat yang hingga kini belum juga disahkan.

"Jangan lupa itu! Memang saya emosional berbicara soal adat. Karena saya orang yang berteriak di sana, di DPD RI, tentang RUU Masyarakat Adat. Saya pansus-nya! Dan kedua, RUU Daerah Kepulauan, yang 14 tahun juga ditahan oleh DPR," kata Hidayat, Minggu (26/7/2026).

Dia mengaku telah berulang kali mempertanyakan alasan mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat kepada para pimpinan partai politik.

"Saya datangkan ketua-ketua partai umum. 'Kenapa Anda menahan RUU Masyarakat Adat? Apa yang ditakutkan oleh kerajaan? Bukankah kerajaan yang membentuk Republik?'" ujarnya.

Hidayat juga menyoroti belum rampungnya pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang menurutnya telah tertunda selama belasan tahun. Menurut dia, kedua regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat serta daerah kepulauan.

Dalam pidatonya, Sultan Ternate ke-49 itu mengingatkan bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran kerajaan-kerajaan Nusantara yang secara sukarela bergabung membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Raja Adat dan Sultan Bali Minta Prabowo Beri Kepastian Proyek Bandara Bali Utara

2 bulan lalu

Aktivis Sebut Film Pesta Babi Gambarkan Peminggiran Masyarakat Adat

4 bulan lalu

Konflik Tanah Ulayat di Manggarai NTT, 2 Kelompok Adat Nyaris Perang Tanding

9 bulan lalu

UISPP di UKSW, Ratusan Peneliti 39 Negara Telusuri Jejak Peradaban Nusantara

1 tahun lalu

UKSW Salatiga Wisuda 496 Lulusan, Rektor: Jadilan Agen Perubahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal