Sebagian Besar Daerah di Jateng Berkategori Level 4, Ini Imbauan MUI

Antara
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji. (Foto : Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengajak masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap menaati aturan PPKM.

Ketua MUI Jateng KH Achmad Darodji mengatakan, ketaatan tersebut penting mengingat di sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Tengah masih berkategori level 4 atau masih dalam zona merah.

"Mari kita semua patuhi kebijakan perpanjangan tersebut dengan melaksanakan peraturan secara menyeluruh, mengingat angka kasus Covid-19 hingga kini masih cukup tinggi sehingga perlu dibutuhkan kesabaran," kata Darodji, Senin (26/7/2021).

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, untuk 35 kabupaten/kota di Jateng yang sudah terpetakan masuk level 3, yaitu sembilan daerah, meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang, dan Grobogan.

Sebanyak 26 daerah yang masih berkategori level 4, antara lain Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Kota Semarang, Salatiga, Kota Magelang, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Kabupaten Tegal, Sragen, Kabupaten Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

8 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

9 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

10 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

15 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal