Sembunyikan Sabu dan Ganja di Pembalut Wanita, Warga Purwokerto Ditangkap Polisi

Eka Setiawan
Tersangka SK alias Sansan (kaus putih berkacamata) dimintai keterangan aparat Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas. (Dok Polresta Banyumas)

BANYUMAS, iNews.id – Aparat Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria karena mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja. Modusnya menyembunyikan narkotika di pembalut wanita.

Pria yang ditangkap itu berinisial SK alias Sansan (32) warga Kelurahan Purworkerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas.  Dia ditangkap di halaman parkir bank swasta di Jalan Jenderal Sudirman nomor 391 A Purwokerto pada Kamis (17/11/2022).

“Narkotika disembunyikan di lipatan pembalut wanita,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta pada keterangannya yang diterima, Senin (21/11/2022) sore.

Pihaknya, sebut Edy, di bawah komando Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, menyebut saat SK digeledah ditemukan sebuah bungkusan paket warna hitam, di dalamnya berisi pembalut wanita. Di dalam lipatan pembalut itu ditemukan dua plastik klip berisi sabu. Masing-masing beratnya bruto 0,99 gram dan 0,98 gram.  

Selain itu, petugas juga mendapati sebuah kotak warna hitam bertuliskan Blackbok yang berisi sebuah plastik klip transparan berisi ganja dengan berat bruto 2,04 gram.   “Barang itu dikirim dari Klaten untuk diedarkan lagi ke pemesan barang tersebut,” kata AKP Guntar.  

Pelaku SK ini ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika. 

Aparat Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas masih mengembangkan penyidikan kasus ini, tersangka SK sendiri ditahan. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

3 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal