Sempat Buron, Kades di Blora Ditangkap Polisi karena Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

Heri Purnomo
Satreskrim Polres Blora mengamankan kades R atas dugaan penyelewengan dana desa ratusan jutaan rupiah. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora akhirnya berhasil mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken. Dia diamankan setelah kabur dari rumah selama kurang lebih tiga bulan dan menjadi buron.

Kades R diamankan polisi lantaran diduga menyelewengkan anggaran dana desa ratusan juta rupiah Tahun Anggaran 2022 – 2023.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan R diamankan berdasarkan informasi warga dan pengembangan penyelidikan serta adanya bukti adanya penyelewengan dana desa TA 2022 -2023.

“R diamankan Satreskrim di tempat persembunyiannya di Grobogan dan dibawa ke Mapolres pada Rabu (20/9),” kata AKP Slamet.

Selain mengamankan R, polisi juga mengamankan sejumlah barang dan alat bukti yang dipergunakan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini R mendekam di penjara Polres Blora.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

9 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

14 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

15 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

17 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal