Setubuhi 50 Kali Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
WS (kanan/kaos hitam) saat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (Dok Polresta Banyumas)

BANYUMAS, iNews.id - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap WA (21) atas kasus persetubuhan. Tersangka telah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial OL (16) di hotel kawasan Baturaden.

Polisi menangkap tersangka WS pada Selasa (4/1/2022).  WS mengaku sudah 50 kali menyetubuhi OL dalam setahun dan kini tengah hamil 2 bulan.

WS diketahui warga Desa Kalisari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas dicokok pada Selasa, 04 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 wib di rumahnya. Sementara  OL (16) merupakan warga Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, persetubuhan  terjadi pertama kali pada pertengahan Januari 2021 di salah satu hotel kawasan obyek wisata Baturaden ikut Desa Karangmangu Kecamatan Baturaden, Banyumas.

"Awalnya tersangka menjemput korban OL dan membawa korban ke arah Baturraden. Setelah di Baturraden kemudian tersangka mengarahkan sepeda motornya ke hotel dan memesan kamar. Kemudian tersangka mengajak korban ke dalam kamar tersebut dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim dikutip dari iNewsPurwokerto.id. 

Orang tua korban WN (36) tak terima dan melaporkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

10 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

19 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

21 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

24 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal