Sindikat Pembuat Pestisida Palsu Ditangkap Polres Brebes

Yunibar
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menunjukkan barang bukti pestisida palsu. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id – Satuan Reskrim Polres Brebes membongkar sindikat pemalsuan pestisida. Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita ribuan botol berbagai merk yang berisi pestisida dan fungisida palsu. 

Awalnya, polisi menangkap Saefudin (63) seorang pelaku di lokasi pembuatan pestisida palsu di Desa Banjarharjo, Brebes 20 Februari 2021 lalu. Dari pengembangan, polisi menangkap dua orang lainnya di Bandung. Mereka adalah Lesmana (59) dan Sobur Priyatna (60). Keduanya selama ini mengedarkan pestisida palsu di wilayah Brebes.

“Saya  belajar membuat pestisida palsu dari pengalaman sebagai petani. Selain membuat merk sendiri, pemasarannya dari desa ke desa dengan harga per botol Rp75.000,” kata Saefudin, salah satu tersangka saat diperiksa polisi, Sabtu (27/2/2021) pagi. 

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pembuatan pestisida palsu dilakukan tersangka dengan membuat adukan campuran dari bahan pestisida palsu dengan asli. 

“Pestisida palsu lalu diedarkan kepada petani. Sehingga para tersangka mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah,” ujar Gatot Yulianto. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

14 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

17 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

2 bulan lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

2 bulan lalu

ABK asal Cirebon Jatuh di Laut Jawa, Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal