Tak Pasang Aplikasi PeduliLindungi, 13 Tempat Usaha di Semarang Disegel Satpol PP

Wisnu Wardhana
Petugas satpol PP melakukan penyegelan tempat usaha di kawasan jalan Puri Anjasmoro Semarang karena tak pasang aplikasi PeduliLindungi. (iNews/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id –Satpol PP menyegel 13 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Selasa (8/2/2022) malam. Ke-13 tempat usaha tersebut berada di kawasan jalan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

Penyegelan menyasar pada minimarket, toserba, kafe, rumah makan dan juga barbershop. Tempat usaha yang disegel tersebut diketahui tidak  memasang aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembatasan pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

Penindakan tegas tersebut dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam beberapa pekan terakhir.

“Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam beberapa pekan terakhir,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto.

Dia menyayangkan kepada pihak pengelola yang mengabaikan peraturan pemerintah Kota Semarang yang mewajibkan memasang aplikasi PeduliLindungi untuk mengontrol pengunjung.

“Bagi tempat usaha yang disegel Satpol PP boleh dibuka kembali jika telah mematuhi peraturan protokol kesehatan,” katanya.

Seperti diketahui, Kota Semarang menjadi salah satu wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 meningkat setelah Kota Solo. Tercatat lebih dari 300 kasus dalam minggu terakhir dan diperkirakan akan melonjak jika masyarakat abai protokol kesehatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

1 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

3 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

4 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

4 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal