Tangkap 11 Tersangka, BNN Sita 13 Juta Butir Pil PCC Siap Edar

Donny Marendra
Sembilan tersangka yang merupakan karyawan pabrik pembuatan pil PCC di Kota Semarang Jateng diamankan BNN. (Foto: KORAN SINDO/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 11 tersangka dari penggerebekan pabrik pembuatan pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Kota Semarang, Senin (4/12/2017).

Dari 11 tersangka yang diamankan, dua di antaranya pemilik pabrik masing-masing Joni, 38, dan Ronggo, 52. Joni ditangkap di Semarang, sedang Ronggo yang merupakan mitrabisnis Joni ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara sembilan tersangka lainnya terdiri atas tujuh karyawan pembuat pil dan dua orang lainnya penjaga gudang pabrik pil PCC.


BNN juga menyita 13 juta butir pil PCC yang sebagian belum dikemas dan sebagian besar sudah dalam kemasan dan siap diedarkan. Selain itu, bahan pembuat obat antara lain paracetamol dari India dan China. Petugas BNN juga menyita satu pucuk senjata api milik Joni.

Belasan juta pil PCC yang diproduksi di sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Kota Semarang siap diedarkan. (Foto: KORAN SINDO/Ahmad Antoni)


“Setiap hari di rumah pembuatan obat ilegal ini bisa memproduksi 2 hingga 4 juta pil PCC. Semua proses dilakukan di rumah tersebut dari penyaringan bahan, pencetakan hingga pengemasan. Total ada 7 pekerja yang mengerjakan pembuatan obat di rumah yang dikontrak tersangka Joni,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat gelar perkara di lokasi pabrik pil PCC Jalan Halmahera Kota Semarang, Senin (4/12/2017).

Budi Waseso mengatakan, BNN masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada jaringan lain pembuatan obat terlarang itu selain di Semarang, Solo, dan Tasikmalaya. Pengembangan juga akan difokuskan pada pasokan bahan bahan PCC yang didapat tersangka.

“Kita masih terus kembangkan kasus ini termasuk mencari pemasok bahan bakunya. Yang jelas semua bahan yang dipakai ilegal. Kalau ada yang memberi izin akan kita cabut izinnya,” tandas Budi Waseso.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

16 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

16 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, 3 Pelaku Penyerangan Ditangkap

16 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

16 hari lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal