Terjaring Razia Prokes, Puluhan Warga Semarang Disanksi Sosial hingga Denda

Angga Rosa
Sejumlah warga terjaring razia protokol kesehatan di depan Kantor Kecamatam Bringin, Kabupaten Semarang, Rabu (9/6/2021). (Foto/IST)

SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Semarang menggelar operasi yustisiprotokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di depan Kantor Kecamatan Bringin, Rabu (9/6/2021). Hasilnya, petugas mengamankan 38 warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Puluhan warga yang terjaring operasi yustisi langsung didata dan disanksi. Petugas juga memberikan masker dan edukasi kepada mereka dan warga lainnya agar menerapkan prokes Covid-19 secara ketat guna menangkal penularan penyakit yang disebabkan oleh virus itu.

Komandan Koramil 04 Bringin Katen Inf FX Agung Kartika mengatakan, operasi yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan dengan penindakan dan sanksi. "Ini bagian dari upaya memutus rantai penularan Covid-19 di tingkat Kecamatan Bringin," kata Danramil.

Menurutnya, 11 warga yang terjaring operasi yustisi dijatuhi sanksi sosial, yakni membersihkan lingkungan di sekitar tenpat operasi. Sedangkan 27 orang lainnya dijatuhi sanksi denda. 

"Setelah diberikan teguran, imbauan dan sanksi, warga yang terjaring razia diberi masker," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

2 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

15 hari lalu

Imbas Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, Gubsu Bobby Gandeng TNI-Polri Pasok BBM ke SPBU

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

19 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal