Terkendala Aturan Karantina, Biro Umrah di Pekalongan Belum Berangkatkan Jemaah

Suryono Sukarno
Suasana pelayanan di kantor Biro Umrah dan Haji Al Fairus, Kota Pekalongan. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id – Sejumlah biro umrah di Kota Pekalongan belum memberangkatkan jemaah meskipun vaksin Sinovac telah diakui pemerintah Arab Saudi. Adanya peraturan yang memberatkan membuat ongkos jemaah bertambah. 

Seperti Biro Umrah dan Haji Al Fairus, Kota Pekalongan yang masih menunda keberangkatan 400 jemaah umrah sejak tahun 2020. Peraturan yang memberatkan, yakni harus karantina di negara ketiga selama 14 hari.

Hal itu membuat biro umrah sampai kini belum memberangkatkan calon jemaah karena ongkos menjadi membengkak. Selain itu juga banyak jemaah yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga. 

“Kami berharap pemerintah melalui Kementerian Agama terus melobi Kerajaan Arab Saudi agar melonggarkan aturan terkait umroh di masa pandemi Covid-19,” kata Machrus Abdullah,  pemilik Biro Haji dan Umrah Al Fairus, Jumat (3/9/2021). 

Dirinya juga meminta para jemaah bersabar menunggu keputusan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi sejak akhir Agustus lalu sudah mengakui vaksin Sinovac, namun harus ada penambahan vaksin booster untuk jemaah. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tipu Jemaah Umrah Rp1,8 Miliar di Sultra, Direktur Travelina Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

3 bulan lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

3 bulan lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

3 bulan lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal