Terlibat Pencurian Rumah Kosong, Pemuda di Batang Ditangkap saat Karaoke

Suryono Sukarno
Tersangka Aditya (memakai baju tahanan) saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Subah, Kabupaten Batang ditangkap polisi ketika asik karaoke. Dia ditangkap dengan tuduhan terlibat kasus pencurian di rumah kosong. 

Pemuda Bernama Aditya ini terus mengelak saat Tim Buser Polres Batang menangkapnya di sebuah tempat karaoke di Jalur Pantura, Batang. Namun, ia akhirnya tak berkutik saat polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang mengarah kepadanya. 

Dia diringkus karena diduga kuat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong. Modus yang dilakukan adalah dengan cara berkeliling ke perkampungan. Setelah menemukan target sasaran, ia langsung menggasak harta benda yang ada. 

“Barang yang dicuri antara lain dua telepon genggam dan uang Rp20 juta,” kata Kapolsek Subah, AKP Sugiyanto, Selasa (26/7/2022). 

Polisi menyita barang bukti di antaranya satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dua telepon genggam dan sisa uang jutaan rupiah. 

Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kepala SPPG di Batang Dicopot usai Keracunan Massal Penerima MBG

10 hari lalu

SPPG Bawang Batang Ditutup Imbas Ratusan Siswa dan Orang Tua Keracunan MBG

10 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Polisi Periksa 2 Saksi 

10 hari lalu

276 Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang Masih Dirawat, 41 Pasien Ditangani di Lorong RS

11 hari lalu

Update Keracunan MBG di Batang, Korban Bertambah jadi 287 Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal