Tersangka Pembuat Ekstasi di Semarang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan
Dua tersangka (memakai baju tahanan) pembuat ekstasi di sebuah rumah Jalan Kauman Barat V Nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id - Dua tersangka pembuat ekstasi di sebuah rumah Jalan Kauman Barat V nomor 10 Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang terancam hukuman mati. Ini berdasar Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji di Semarang, Jumat (2/6/2023). 

Pihaknya bersama dengan Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini. Salah satunya memburu seseorang yang dipanggil Kapten. 

Dia adalah orang yang menemui 2 tersangka di Kota Semarang, memberikan kunci kontrakan rumah, memberitahu ada bahan dan mesin untuk membuat ekstasi yang sudah disiapkan.

“Penyidikan masih kami kembangkan,” katanya.

Dua tersangka yang ditangkap di Kota Semarang masing-masing berinisial MR (28) dan ARD (24). Keduanya warga Kecamatan Tanjungpriok, Kota Jakarta Utara. 

Mereka berperan sebagai peracik dan pencetak ekstasi dengan mesin yang sudah disediakan jejaringnya yang kini masih buron. Mereka mengontrak rumah di Jalan Kauman Barat V nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang sejak akhir Mei 2023. ARD mengaku mendapatkan uang Rp1 juta dari aktivitasnya itu.

“Untuk uang makan, beberapa juga gagal (pembuatan ekstasinya) karena cair (tidak berbentuk bulat),” kata tersangka ARD. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

1 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

9 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal