Viral Imam Masjid di Jatibarang Brebes Dipukul Pria Tak Dikenal saat Salat Subuh, Pelaku Auto Babak Belur

Kastolani Marzuki
Warga menangkap pria yang diduga memukul imam masjid di Jatibarang, Brebes. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Video seorang imam masjid di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebesdipukul pria tak dikenal viral di media social. Peristiwa itu terjadi saat salat subuh di Masjid Al Ittihad, Jatibarang, Senin (28/4/2025). Akibat kejadian itu, sang imam mengalami luka di bagian kepala dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Diperoleh informasi, aksi pemukulan tersebut terjadi saat rakaat kedua salat subuh. Sang imam melakukan sujud tilawah karena membaca AL Quran yang berisi ayat Sajadah. Tanpa diduga pelaku yang berada di barisan belakang maju ke depan dan langsung memukul kepala sang imam. 

Aksi pelaku sontak membuat Jemaah panik. Mereka kemudian menangkap pelaku yang diketahui berasal dari Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Budi Supartoyo mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolsek. “Ya, ada pemukulan imam masjid al Ittihad Jatibarang saat salat subuh. Pelaku masih kami periksa,” katanya kepada awak media.

Baca Juga

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pemukulan tersebut terjadi diduga karena terjadi kesalahpahaman. Pelaku yang tidak mengetahui tata cara salat ketika ada sujud tilawah menilai sang imam salah.

“Motifnya masih kami dalami lebih lanjut. Untuk sementara karena kesalahpahaman. Pelaku ini tidak tahu tata cara sholat Ketika ada bacaan ayat sajadah sehingga harus sujud tilawah,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Balita Menangis Sendirian Ditinggal Orang Tua ke Puncak Gunung Prau

4 hari lalu

Bikin Geram! Pria Lempar Kucing dari Lantai 5 Rusunawa Brantas Probolinggo hingga Mati

7 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

18 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

20 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal