Viral Keluarga Simpan Mayat di Rumah, Jenazah Remaja 14 Tahun Ini Akhirnya Dimakamkan

Suryono Sukarno
Ahmad Antoni
Polisi bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat saat melakukan pendekatan persuasif pada keluarga yang menyimpan mayat di rumah. (IST)

PEMALANG, iNews.id - Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat Kecamatan Moga memberikan pemahaman kepada keluarga untuk memakamkan jenazah SA (14).  SA diduga meninggal beberapa bulan yang lalu.

Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari perangkat Desa Plakaran, Moga terkait adanya warga yang belum memakamkan anaknya yang telah meninggal dunia, Minggu (9/1/2022).

"Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek, Selasa (11/1/2022).

Melalui pendekatan persuasif oleh Polsek Moga bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat, Kapolsek mengatakan, akhirnya kedua orang tua SA mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis.

"Dari pemerikasaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB paru yang dideritanya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hari ke-18 Pencarian Korban KM Virgo, 3 Jenazah Dievakuasi dari Dalam Kapal

9 hari lalu

3 Jenazah Diduga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Pantai Sukamara

10 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

10 hari lalu

9 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, 8 Laki-Laki 1 Perempuan

13 hari lalu

2 Jenazah Diduga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Pantai Seruyan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal