Wali Kota Semarang Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 21 Juni

Sindonews
Angga Rosa
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 21 Juni. Kebijakan itu menyusul PKM jilid 2 di Semarang akan berakhir 7 Juni 2020.

Hendrar Prihadi mengatakan alasan memperpanjang PKM karena melihat tingkat kedisipilinan masyarakat yang masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Bukan karena tren positif meningkat, tapi masyarakat di Kota Semarang tidak juga kunjung berdisiplin. Kalau kita maunya ditutup aja, lalu semua disterilkan, tapi ada tetangga-tetangga kita yang bekerja di Kota Semarang, yang kemudian juga harus kita amankan," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Sabtu (6/6/2020).

“Jangan ada tawar menawar lagi, jangan kemudian melanggar peraturan wali kota tentang PKM ini," tambahnya.

Disisi lain, Hendi juga meluruskan terkait pernyataannya memperbolehkan kegiatan pernikahan yang kemudian disalahartikan tidak dilarang menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini saya lihat di beberapa media menyebutkan Hendi tidak melarang resepsi pernikahan. Saya tegaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan tentang resepsi, saya jelas mengatakan pernikahannya bukan resepsinya," ucapnya.

Selain itu, Hendi juga menambahkan distribusi bantuan sosial juga akan tetap mengalir ke masyarakat selama kebijakan PKM. “Bulan Juni ini akan kita luncurkan paket dari pemerintah kota yang rencananya akan berjalan beriringan dengan BST Kemensos, sekitar tanggal 15 sampai 20 Juni. Jadi masyarakat bisa bersabar nggak usah khawatir,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal