10 Hari PPKM, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Capai Rp129 Juta 

Pramono Putra
ilustrasu menertibkan pengunjung sebuah kafe karena melanggar PPKM. (istimewa)

SIDOARJO, iNews.id - Jumlah pelanggar protokol kesehatan selama10 hari  Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo cukup tinggi. Bahkan, sanksi denda pada operasi yustisi mencapai Rp129 juta. 

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, kasus pelanggaran didominasi warga yang tidak menggunakan masker saat di jalan raya maupun tempat umum. “Jika dihitung, rata-rata ada 86 pelanggar setiap hari,” katanya, Sabtu (23/1/2021). 

Sumardji juga mengapresiasi petugas yang rutin menggelar operasi yusitisi selama PPKM berlangsung. Menurutnya, operasi yustisi protokol kesehatan cukup efektif membuat warga disiplin, terutama dalam menjaga protokol kesehatan. 

Meski begitu, dia tidak memungkiri masih banyak warga yang abai. “Aparat gabungan hampir setiap hari melakukan operasi yustisi di 18 kecamatan. Namun masih saja ada pelanggaran,” katanya. 

Sumardji mengatakan, selama 10 hari pelaksanaan PPKM, sedikitnya 860 warga yang terjaring karena melanggar. Umumnya mereka tidak menggunakan masker. “Semua pelanggar langsung disidang di tempat. Ada hakim dari PN Sidoarjo setiap operasi,” ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

2 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Sidoarjo, Jari Pemotor Putus Usai Tabrak Truk 

2 hari lalu

Ngeri! Gangster Obrak-abrik Warung di Tanggulangin Sidoarjo, Karyawan Histeris

2 hari lalu

Viral Siswi SD di Sidoarjo Ngaku Diincar Penculik Wanita Misterius, Anting Nyaris Dirampas

6 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal