2 Kelompok Pemuda dari Perguruan Silat di Jombang Terlibat Tawuran, 5 Orang Ditangkap

Mukhtar Bagus
Tangkapan layar saat kedua kelompok terlibat tawuran di Jombang. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Dua kelompok pemuda di Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, terlibat tawuran. Aksi saling serang dua kelompok perguruan silat ini dipicu saling senggol antarpemuda saat pertunjukan jaranan, Minggu (26/9/2021) lalu. 

Pada video amatir warga, kedua kelompok pemuda ini terlihat saling serang. Begitu lawannya roboh, mereka langsung memukuli dan menendangnya beramai-ramai. Empat pemuda mengalami luka dan dilarikan ke puskesmas saat peristiwa ini. 

Sementara itu, aparat Polres Jombang langsug bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima orang ditangkap dalam kasus itu. Mereka diduga menjadi provokator sekaligus pelaku penyerangan. 

Kasat Reskrim Polres Jobang AKP Teguh Setiawan mengatakan, aksi tawuran tersebut terjadi pada hari Minggu (26/9/2021) siang usai menonton pertunjukan jaranan. Kedua kelompok pemuda dari dua perguruan silat ini lantas bertemu di jalanan desa dan berkelahi. 

"Motifnya karena tersinggung saat tersenggol oleh pemuda dari kelompok lawannya. Karena mereka masih usia muda, sehingga emosinya tidak terkendali," katanya. 

Teguh mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Gudo. Mereka yakni Wawang Priyantofa (28) warga desa Sukoiber, Wahyu Eka Pradana (23) warga Desa Godong, RMZ (19) pelajar asal Sukoiber, Ahmad Reynaldi (21) warga Desa Spanyul dan Dian Arya Setiawan (20) asal Desa Godong. 

"Kami juga menetapkan dua DPO (daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini," ujarnya. 
 
Sementara itu, akibat perbuatan ini kelima pelaku yang ditangkap akan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Toko Sembako di Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal