23 Narapidana Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jawa Timur

Lukman Hakim
Empat Napiter yang dipindah dari Lapas Cikeas ke Lapas Surabaya. (foto: iNews.id/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 23 narapidana kasus terorisme dipindah dari Rutan Cikeas Bogor ke tujuh  lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jawa Timur (Jatim). Pemindahan ini dilaksanakan secara bertahap. 

"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (6-7/12/2023)," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis (7/12/2023).

Heni mengatakan, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstremisme-nya sudah dapat ditekan. Untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya," ujar Heni.

Heni menegaskan mereka tetap akan memantau setiap napiter tersebut, termasuk memastikan mereka benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi. 

"Kalau perlu akan kami agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," tutur Heni.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

8 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Pacitan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Geger! Teror Lutung Hitam Masuk Rumah Warga di Jember, Sembunyi di Plafon

10 hari lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Tisu di Mojokerto, Api Merambat dari Lahan Tebu

12 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal