7 Pemuda di Jombang Diciduk Polisi karena Konsumsi dan Edarkan Sabu

Mukhtar Bagus
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Sebanyak tujuh pemuda di Jombang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena ketahuan mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu. Dari tangan mereka, polisi mengamankan enam paket sabu-sabu sebanyak 4,3 gram.

Para pelaku digiring ke Mapolsek Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2020). Mereka langsung diinterogasi oleh petugas di ruang penyidik.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas menjelaskan, penangkapan ke tujuh tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang memergoki dua dari tujuh pelaku sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu. Kedua pelaku tersebut yakni Revan (20) dan Nizar (23).

“Tanpa menunggu lama, petugas langsung menggerebek dan menangkap keduanya di rumah salah satu tersangka di Mojowarno dan menyita alat hisap dan sabu seberat 0,174 gram,” katanya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari lima tersangka lain. Tak ingin kehilangan pelaku, petugas menangkap pelaku lain di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Ngoro, Jombang.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

2 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

3 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

6 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

9 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal