Apes, Begal di Situbondo Tertangkap gegara Jual Mesin Motor ke Korban

Riski Amirul Ahmad
Polisi menangkap pelaku pembegalan setelah menjual mesin motor hasil begal ke korbannya sendiri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SITUBONDO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegalan di Kabupaten Situbondo, A Fauzi. Dia tertangkap setelah menjual mesin motor hasil begal ke korbannya sendiri.

Warga Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo itu, histeris ketika hendak dibawa polisi. Pria berusia 26 tahun itu terus berupaya melepaskan diri untuk kabur.

Kasus ini terungkap setelah Fauzi menjual hasil curiannya berupa mesin sepeda motor kepada korban. Dalam aksi begalnya, pelaku mengancam korban dengan celurit.

Lantaran takut, motor bermerek Honda GL 100 nopol N 3671 NI yang dipinjam korban dari bengkel langsung diambil paksa dan dibawa kabur oleh pelaku.

Aksu pembegalan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). Pelaku menghentikan paksa pengendara motor saat melintas di Jalur Pantura tepatnya di depan pintu masuk kawasan wisata Tampora.

"Pelaku di jalan mepet korban dan mengalungkan celurit, sepeda dibawa lari ke barat," kata Kapolsek Banyuglugur, AKP Susanto, Jumat (27/1/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal